Komisi tanpa batas untuk Anda

Artha Edukasi adalah lembaga pendidikan non formal yang memberikan layanan pendidikan bahasa Mandarin, bahasa Inggris dan bimbingan belajar. Untuk memperluas daerah cakupan, Artha Edukasi menawarkan masyarakat yang ingin meraih penghasilan tambahan tanpa melepaskan profesi utamanya untuk bergabung sebagai Mitra Marketing, dapatkan penghasilan yang tanpa batas.


A.      Hubungan Kerja
(1)    Sebagai mitra kerja, bukan merupakan pekerja.
(2)    Tdak memiliki ikatan kerja dengan Artha Edukasi.
(3)    Bebas untuk menjalani aktivitas utamanya.

B.      Kewajiban
(1)    Bertugas mencari siswa les Bahasa Mandarin.
(2)    Harus memiliki semangat kerja yang tinggi dan berusaha terbaik untuk mencari siswa.
(3)    Wajib menggunakan nama Artha Mandarin Center dalam mencari siswa.
(4)    Wajib mendaftarkan semua calon siswa yang didapatkannya.
(5)    Wajib membawa brosur dalam melaksanakan aktivitas mencari siswa.
(6)    Wajib mengikuti pertemuan (jika ada).
(7)    Wajib mengetahui informasi terkini tentang Artha Mandarin Center.

C.      Hak
(1)    Bila berhasil mendapatkan siswa, maka berhak menerima komisi dari Artha Mandarin Center.
(2)    Komisi yang diberikan adalah Rp50.000 orang per siswa.
(3)    Tidak ada batasan komisi, bebas mencari siswa sebanyak-banyaknya.
(4)    Komisi diberikan dalam bentuk uang tunai.

D.       Larangan Mitra Marketing
(1)    Meminta pembayaran dalam bentuk apapun kepada calon siswa.
(2)    Tidak mendaftarkan calon siswa yang didapatkannya.
(3)    Memberikan informasi yang tidak benar kepada calon siswa.
(4)    Tidak menggunakan nama Artha Mandarin Center dalam menjalankan aktivitas.
(5)    Melakuan tindakan yang merugikan Artha Mandarin Center.

E.       Pembiayaan
(1)    Artha Mandarin Center tidak bertangung jawab atas semua biaya yang dikeluarkan dan tindakan yang diambil oleh Mitra Marketing dalam melakukan perkerjaan.
(2)    Anda dibebaskan dari tanggung jawab atas semua pengeluaran Artha Mandarin Center.

G.     Persyaratan
(1)    Tidak ada batasan usia.
(2)    Tidak ada persyaratan jenjang pendidikan.
(3)    Tidak diperlukan keahlian khusus dalam menjalankan aktivitas.

H.     Sanksi
(1)    Sanksi untuk larangan point D4 adalah teguran sebanyak 3 (tiga) sebelum pemutusan hubungan kerja.
(2)    Sanksi untuk larangan poin D1,D2,D3,D5 adalah pemutusan hubungan kerja.

I.        Informasi Lainnya
(1)    Jam kerja kantor adalah Senin sampai Jumat 14:00-20:30.
(2)    Calon siswa didaftarkan pada saat jam kerja.
(3)    Jika ada informasi yang tidak jelas, bisa tanya ke kantor.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Eagle Belt Buckles